Guru Mesuji- Disdikbud Mesuji mengadakan pelatihan untuk guru SD se-Kabupaten Mesuji. Pelatihan dilaksanakan dari tanggal 20 s/d 21 Desember bertempat di Aula SMPN. 1 Tanjung Raya. Pelatihan ini mengambil tema "Peningkatan Standar Kompetensi Guru".
Dalam sambutan Kepala Dinas, yang diwakilkan oleh Sekretaris Dinas Bpk. Abu Rosyid menjelaskan bahwa sebagai seorang guru wajib memiliki 4 standar kompetensi. Ini sesuai Berdasarkan Undang-Undang Nomor14 Tahun 2005 tentangGuru dan Dosen, pada pasal 10 ayat (1) menyatakan bahwa “Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”.
Peserta yang mengikuti pelatihan adalah perwakilan Guru dari SD se-Kabupaten Mesuji. Setelah para guru mengikuti pelatihan tersebut diharapkan guru memiliki standar kompetensi guru yang profesional.
Penulis : Hendri Ekayanto
0 komentar:
Posting Komentar