Guru Mesuji- Kabar gembira dirasakan oleh seluruh guru Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) se-Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung. Sebab, pada tahun 2018 ini Pemerintah Daerah akan memberikan Honor Daerah sebesar 1 Juta rupiah perbulan. Tunjangan tersebut akan diterima oleh Guru Non PNS yang mengajar di SD/MI dan SMP se-Kabupaten Mesuji.
Selain itu, Pemda juga telah membagikan seragam dinas harian dan atribut dinas kepada guru Non PNS di Kabupaten Mesuji. Selain seragam dinas, dalam sambutan Bupati Mesuji Khamami. S.H. saat acara Pembagian Buku Rekening Tamsil di Taman Keanekaragaman Hayati Mesuji, Minggu (31/12/2017) mengatakan, seluruh guru Non PNS di Mesuji akan mendapatkan Kartu Asuransi Jaminan Tenaga Kerja.
Lalu, masih dalam sambutan Bupati, Khamami menyampaikan bahwa di tahun 2018 akan mengevaluasi kinerja guru Non PNS dilingkup Kabupaten Mesuji yang tidak menjalankan tugasnya secara maksimal. Evaluasi tersebut untuk digunakan dalam menerbitkan SK Bupati berhak atau tidaknya mendapatkan perpanjangan SK Bupati terhadap Guru Non PNS di Kabupaten Mesuji.
0 komentar:
Posting Komentar