Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Merdeka Belajar dalam Penentuan Kelulusan Peserta Didik dan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2020/2021.
Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2020 ini ditujukan kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota seluruh Indonesia.
Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penentuan Kelulusan Peserta Didik dan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2020/2021 secara lengkap dapat di unduh pada link di bawah ini :
Semoga informasi ini bermanfaat untuk bapak dan ibu guru diseluruh Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar