GURUMESUJI.COM Tempat Berbagi Info Pendidikan Terbaru, Info Guru, Tunjangan Guru, Ujian Nasional, Perangkat Mengajar, BOS, dan Info CPNS.

Tampilkan postingan dengan label KIP Kuliah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KIP Kuliah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 04 Maret 2020

Mas Menteri Menghimbau, Calon Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu untuk Segera Daftar KIP Kuliah


Siswa SMA/SMK/Sederajat yang akan lulus sekolah atau calon Mahasiswa dari keluarga tidak mampu untuk segera mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kulia. Pendaftaran bisa dilakukan melalui laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Mas Nadiem sering menyampaikan bahwa Pendidikan adalah investasi untuk negara kita di masa mendatang, karena itulah beliau berjuang dengan sepenuh hati sehingga kini sudah keluar Permen tentang program Indonesia Pintar yaitu Permendikbud 10 nomor 2020 yang di dalamnya tentang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP kuliah).  Permendikbud Nomor 10 tahun 2020 bisa di  DOWNLOAD.
Share:

Selasa, 03 Maret 2020

Download Pedoman Pendaftaran KIP-Kuliah 2020

Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2020 adalah sebagai berikut: 

  1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya; 
  2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah; 
  3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C. 
Share:

Senin, 02 Maret 2020

Ini Dia Syarat Pendaftaran KIP Kuliah Terbaru



Apakah KIP-Kuliah itu?

KIP-Kuliah memberikan pembiayaan sebagai berikut: Pendaftaran KIP-Kuliah tidak dikenakan biaya. Bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi Subsidi biaya hidup sebesar Rp700.000 / bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing masing wilayah Jika ada pihak pihak yang memungut biaya pada calon pendaftar, pendaftar, atau penerima KIP-Kuliah di luar ketentuan tersebut bisa melapor ke Helpdesk KIP Kuliah. 
Share:
Copyright © GURU MESUJI | Powered by Blogger Design by ronangelo | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com