Pemutakhiran data semester genap tahun ajaran 2019/2020 dilaksanakan menggunakan aplikasi terbaru yang saat ini telah dirilis yaitu Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.b.
Pada Versi 2020.b dilakukan beberapa perbaikan, penyesuaian, dan
pengembangan fitur untuk lebih memudahkan dalam proses pengisian dan
pemutakhiran data. Di antaranya pembaruan prosedur sinkronisasi,
perbaikan prosedur pendataan rekening BOS, pembaruan fitur untuk
pengisian daftar buku dan lain sebagainya.
Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.b dirilis dalam bentuk PATCH dan UPDATER.
Bagi sekolah yang telah menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen Versi
2020.a, 2020.a Patch 1 maupun 2020.a Patch 2 dapat langsung melakukan
pembaruan ke Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.b.
Ada 13 daftar perubahan dalam Dapodikdasmen versi 2020b. Berikut daftar perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.b :
- [Pembaruan] Penambahan data pelengkap pada formulir sekolah terkait pemungutan iuran kepada orang tua siswa.
- [Pembaruan] Penambahan Lembar Konfirmasi sebelum melakukan sinkronisasi
- [Pembaruan] Penambahan fitur tukar pengguna bagi peran Operator Sekolah.
- [Pembaruan] Penambahan logo baru Dapodik.
- [Pembaruan] Penambahan tombol salin email dari identitas GTK ketika melakukan penambahan/perubahan akun GTK.
- [Pembaruan] Penambahan referensi jenis sertifikasi Sertifikasi Industri.
- [Perbaikan] Perubahan alur proses sinkronisasi, yang berhak melakukan proses sinkronisasi adalah peran Kepala Sekolah.
- [Perbaikan] Perubahan alur bisnis proses penginputan buku.
- [Perbaikan] Perbaikan dan penambahan validasi lokal.
- [Perbaikan] Perubahan data nomor rekening BOS hanya dapat dilakukan pada laman https://bos.kemdikbud.go.id.
- [Perbaikan] Penambahan keterangan tutup atap TIDAK MEMILIKI ATAP pada kondisi bangunan.
- [Perbaikan] Perubahan atribut NUKS pada GTK menjadi Nomor Registrasi (STTPP)/NUKS
- [Perbaikan] Penguncian attribut NIK pada formulir peserta didik dan formulir GTK.
Link unduhan:
Link unduhan alternatif:
- Link unduhan ke-1
- Link unduhan ke-2
- Link unduhan ke-3
- Link unduhan ke-4
- Link unduhan ke-5
- Link unduhan ke-6
- Link unduhan ke-7
- Link unduhan ke-8
- Link unduhan ke-9
- Link unduhan ke-10
0 komentar:
Posting Komentar