GURUMESUJI.COM Tempat Berbagi Info Pendidikan Terbaru, Info Guru, Tunjangan Guru, Ujian Nasional, Perangkat Mengajar, BOS, dan Info CPNS.

Kamis, 06 Februari 2020

Wajib Dibaca! Pokok-pokok Kebijakan BOS 2020 (Pembayaran Guru Honor Max 50%)



PERUBAHAN JUKNIS BOS TAHUN 2020  

A.  PENYALURAN
Penyaluran Dana BOS di Tahun 2020 yaitu :
  1. Penyaluran dana langsung ke rekening sekolah
  2. Penetapan SK sekolah penerima oleh Mendikbud
  3. Cut off data hanya 1 kali (31 Agustus tahun sebelumnya)
  4. Tahapan penyaluran sebanyak 3 tahap
B.  HARGA SATUAN
Harga satuan per BOS 1 peserta didik setiap tahun:
  1. SD Rp. 900.000 
  2. SMP Rp. 1.100.000 
  3. SMA Rp. 1.500.000 
  4. SMK tetap 
  5. SLB tetapBesaran Alokasi untuk SMK, SDLB, SMPLB, SMALB, dan SLB TETAP (Tidak Mengalami Perubahan).

C.  PENGGUNAAN
  1.  Pembayaran guru honor dan tenaga kependidikan pada sekolah negeri dan guru pada sekolah Yayasan maks 50%


Persyaratan Guru honor pada sekolah negeri dan guru tetap Yayasan :
  • Tercatat pada dapodik per 31 desember 2019
  • Memiliki NUPTK
  • Tidak atau belum menerima tunjangan profesi guru
      2. Salah satu penggunaan BOS untuk pembiayaan administrasi kegiatan sekolah
      3. Tidak dibatasi sesuai kebutuhan
      4. Alat multi media yang dibeli tidak ditentukan kuantitas dan kualitas

KOMPONEN PENGGUNAAN BOS TAHUN 2020
  1. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB);
  2. Pengembangan Perpustakaan;
  3. Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler;
  4. Kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran;
  5. Administrasi kegiatan Sekolah;
  6. Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan;
  7. Langganan Daya dan Jasa;
  8. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah;
  9. Penyediaan Alat Multi Media Pembelajaran;
  10. Penyelenggaraan Bursa Kerja Khusus (BKK), Praktik Kerja Industri (Prakerin) atau Praktik Kerja Lapangan (PKL) di dalam negeri, Pemantauan Kebekerjaan, Pemagangan Guru, dan Lembaga Sertifikasi Profesi P1.
  11. Penyelenggaraan Kegiatan Uji Kompetensi Keahlian, Sertifikasi Kompetensi Keahlian dan Uji Kompetensi Kemampuan Bahasa Inggris Berstandar Internasional (Test of English for International Communication/TOEIC) dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK; dan/atau
  12. Pembayaran honor Guru berstatus non Aparatur Sipil Negara (ASN).

Lebih lengkap dan jelasnya, bapak dan ibu silahkan download  di bawah ini :



Download Paparan Dana BOS 2020  DOWNLOAD/UNDUH

Download Kebijakan Dana BOS 2020 DOWNLOAD/UNDUH

Download Konfrensi Pers Dana BOS 2020 DOWNLOAD/UNDUH




Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © GURU MESUJI | Powered by Blogger Design by ronangelo | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com