- Penyaluran dana langsung ke rekening sekolah
- Penetapan SK sekolah penerima oleh Mendikbud
- Cut off data hanya 1 kali (31 Agustus tahun sebelumnya)
- Tahapan penyaluran sebanyak 3 tahap
Harga satuan per BOS 1 peserta didik setiap tahun:
- SD Rp. 900.000
- SMP Rp. 1.100.000
- SMA Rp. 1.500.000
- SMK tetap
- SLB tetapBesaran Alokasi untuk SMK, SDLB, SMPLB, SMALB, dan SLB TETAP (Tidak Mengalami Perubahan).
- Pembayaran guru honor dan tenaga kependidikan pada sekolah negeri dan guru pada sekolah Yayasan maks 50%
- Tercatat pada dapodik per 31 desember 2019
- Memiliki NUPTK
- Tidak atau belum menerima tunjangan profesi guru



